SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) XII PT Pegadaian Surabaya sempat mengalami gejolak lantaran karyawan menolak kasir akan diisi pegawai outsourcing.
Penolakan ini terjadi mulai Kamis (30/6/2022), mereka (para karyawan) mendatangi Kanwil PT Pegadaian Surabaya untuk memperjelas posisinya. Karyawan-karyawan ini menuntut supaya Pegadaian memperjelas status mereka, dan menolak adanya outsourcing untuk mendukung transaksi kas.
Pertemuan yang terjadi antara pihak pegadaian dan karyawan berjalan sangat alot, dalam pertemuan tersebut dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB.
Informasi keberadaan outsourcing yang bakal menempati unit kasir telah beredar lama. Karyawan-karyawan yang selama ini bekerja merasa disisihkan, apalagi posisinya sebagai karyawan juga belum jelas.
Untuk itu, karyawan ini menuntut adanya keterbukaan dari manajemen, serta transparan dalam hal status pengangkatan pegawai tetap, namun hingga saat ini belum diangkat menjadi karyawan tetap di perusahaan BUMN tersebut.
"Kami menuntut hak, kami dulu dijanjikan untuk menjadi karyawan tetap, tetapi sekarang tidak jelas. Justru pegawai yang mendapat nilai rendah bisa jadi karyawan, inikan aneh," kata seorang pegawai PT Pegadaian Surabaya Kanwil XII.
Selain itu, mereka pun menolak mentah-mentah adanya outsourcing, karena mereka menganggap jika perusahaan sekelas Pegadaian tidak pantas melakukan kebijakan tersebut, karena Pegadaian merupakan perusahaan dengan status plat merah yang cukup besar.
"Kami ini ada di garda terdepan di penerimaan/pengeluaran uang dan barang. Adanya outsourcing jelas melemahkan mental kami sebagai karyawan," imbuhnya.
Kabag Humas dan Protokol PT Pegadaian Kanwil XII Surabaya, Mahasri mengatakan, tidak mengetahui secara detail persoalan karyawan kasir Pegadaian yang melakukan aksi.
Menurut dia, karyawan yang melakukan aksi terlihat tidak ada gejolak dan berjalan dengan baik. "Sudah kondusif, karyawan yang datang dikumpulkan dan diberi makan sudah selesai," terangnya.
Mahasri mengaku, soal keberadaan outsourcing kasir Pegadaian menjadi urusan dan ditangani SDM (Sumber Daya Manusia), sedangkan Humas tidak tahu persoalan tersebut.
"Saya sudah menugaskan Staf Humas untuk ikut, Viki. Hasilnya tetap SDM yang bertanggung jawab," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi