SURABAYA - Pemilik Pondok Pesantren Al-Virtue Surabaya, Lilik Aliyati mendapat telepon dari oknum tak bertanggungjawab, yang berkaitan dengan permasalahan sengketa lahan miliknya.
Oknum tersebut, menghubungi Lilik melalui sambungan seluler mengatasnamakan Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Baktiono. Dalam percakapannya, sang oknum meminta uang sebesar Rp 50 juta.
"Iya, Rabu (13/7/2022) kemarin saya ditelepon orang tak dikenal yang ngaku-ngaku utusan Pak Baktiono dan minta uang Rp 50 juta untuk proses hearing di Komisi C. Dan katanya akan dikembalikan setelah hearing," kata Lilik, Kamis (14/7/2022).
Lilik mengatakan, ia diminta mentransfer uang sebanyak itu ke Rekening Bank BRI KC Surabaya Kalian, atas nama Evi Yani.
Tak begitu percaya, Lilik merasa curiga dengan orang yang menelpon dirinya. Ia segera memastikan kebenaran ke Anggota Komisi C lainnya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni'am. Hasilnya, nomor tersebut bukan milik Baktiono.
"Alhamdulillah uang tersebut belum saya transfer. Karena saya sudah tanya ke Pak Ghoni dan dijawab kalau itu bukan nomornya Pak Baktiono," beber dia.
Perihal itu, Ketua Komisi C, Baktiono menyayangkan muncul oknum tak bertanggungjawab mengatasnamakan dirinya. Padahal, lanjut dia, Lilik sedang menjalani proses sengketa tanah dengan PT Griya Mapan Santoso (GMS).
"Dalam proses penyelesaian ini, ternyata ada oknum yang mencoba memancing di air keruh. Saya itu sudah berkali-kali dicatut tapi saya pertegas kembali itu bukan saya," tegas Baktiono.
Namun demikian, ia menyerahkan persoalan ini biar menjadi kerja kepolisian untuk melakukan proses penyelidikan terhadap oknum tersebut.
"Karena yang kita kerjakan tiap hari banyak sekali. Biar nanti aparat hukum saja yang mengusut," ujarnya.
Dikabarkan sebelumnya, Pemilik Pondok Pesantren Al-Virtue Surabaya, Lilik Aliati mengadukan PT GMS ke Komisi C atas dugaan penyerobotan tanah.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi