SURABAYA - Aktivis perempuan yang tergabung dalam Rampak Sarinah menggelar aksi memperingati hari Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (15/2/2023).
Aksi mereka menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat agar pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) segera direalisasikan.
Kordinator aksi, Dia Puspita mengatakan, melalui aksi hari ini diharapkan DPRD Surabaya mampu mengawal aspirasi para perempuan.
Banyaknya kasus kekerasan yang dialami para PRT menjadi landasan kuat dorongan pengesahan RUU PPRT oleh aktivis perempuan.
"Kekerasan PRT ini luar biasa, nuansa perbudakan itu sekarang tergambar secara langsung dan itu sudah tidak manusiawi. Makanya ini urgensi perlindungannya penting. Semoga segera disahkan, kami ingin sesegera mungkin," jelas Dia.
Perwakilan aksi lainnya, Veny mengingatkan, keberadaan PRT tentunya memiliki peran penting tersendiri.
Selama ini, menurut Veny, masih banyak kasus PRT yang diperlakukan seenaknya dan dianggap rendah. Sehingga dengan pengesahan RUU PPRT ini dapat mendapatkan haknya.
"Kami meminta bapak ibu yang duduk di parlemen meneruskan aspirasi kami. PRT ini bekerja, kerap hak-haknya tidak didapatkan, selain itu diperlukan tidak baik. Sehingga kami minya RUU ini segera disahkan supaya kami mendapat payung hukum yang kuat," pungkasnya.
Aksi mereka itu diterima oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti. Ia mendukung segala aspirasi yang diserukan para aktivis perempuan.
"Kami akan memberikan support demi keadilan, demi keamanan dan kenyamanan, karena semua manusia punya hak yang sama, termasuk PRT," ujarnya.
Dalam aksinya, mereka membawa spanduk, poster, serbet hingga melakukan aksi bisu sebagai simbol perjuangan dan dukungan kepada para pekerja rumah tangga.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi