SURABAYA - Politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat mensosialisasikan program-program kesejahteraan seperi pendidikan dan kesejahteraan ke warga.
Achmad mengatakan, pemetaan dan rasionalisasi terhadap kebijakan zonasi PPDB terutama jenjang SD-SMP sepenuhnya kewenangan pemerintah kota.
Kendati demikian, ia menyampaikan, PDI Perjuangan bakal tetap mengawal segala program-program serupa.
"Tentu tidak semua kelurahan punya sekolah negeri, seperti Morokrembangan penduduknya padat tapi tidak punya SPM Negeri," kata Achmad, Senin (15/5/2023).
Menurut dia, harus ada kebijakan seperti kuota khusus zonasi atau penambahan rombel (rombongan belajar), bahkan disiapkan sekolah swasta yang mampu menampung warga tidak mampu.
Walau bagaimanapun, dirinya mengapresiasi upaya Pemkot Surabaya yang membagi jalur zonasi menjadi dua, sehingga kelurahan di luar wilayah SMP Negeri memiliki kuota untuk dapat diterima di Sekolah Negeri.
"Ini patut didukung dan disosialisasikan sehingga semua memahami," hematnya.
Di tempat, warga bernama Mardiana menyampaikan terkait kesulitan dengan sistem zonasi siswa.
"Kami kesulitan bagi kecamatan yang tidak memiliki sekolah, sehingga saat pendaftaran zonasi selalu tidak katut (masuk). Sehingga harus masuk sekolah swasta," tuturnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi