SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (RDP) para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Al Akbar, Senin (15/5/2023).
Dalam rapat tersebut, hadir perwakilan paguyuban PKL beserta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, pembahasan rapat terfokus pada keluhan PKL atas kepindahan dari lokasi awal di sekitar Masjid Al Akbar.
"Dalam hearing (rapat) tersebut belum menghasilkan solusi dan keputusan yang jelas. Para pedagang ingin lahan dikelola oleh dinas koperasi," kata Anas.
Mengapa demikian, Anas menambahkan, hal tersebut semata-mata demi penertiban para PKL di sana.
"Ya supaya bisa terpantau dan ada pendampingan jadi harus dikelola Dinkopdag," ujarnya.
Ia meminta Dinkopdag lebih intens komunikasi dengan para pedagang. Dengan begitu segala persoalan dapat terselesaikan secara baik.
"Saya minta Dinkopdag lebih intens komunikasi agar keluhan dari pedagang bisa terakomodir," pungkasnya. (Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi