SUARA INDONESIA SURABAYA

Warga Surabaya Alami Diskriminasi Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih

Lukman Hadi - 04 December 2021 | 13:12 - Dibaca 3.14k kali
Peristiwa Daerah Warga Surabaya Alami Diskriminasi Larangan Pemasangan Bendera Merah Putih
Konferensi Pers LBH Surabaya bersama Anwari. (Foto: Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Seorang warga bernama Anwari meminta bantuan hukum kepada Lembaga Badan Hukum (LBH) Surabaya dalam kasus dugaan diskriminasi oleh seorang satpam di salah satu perumahan elite Surabaya.

Diskriminasi yang dialami Anwari berupa larangan pemasangan bendera Merah Putih di tempatnya, yang berada di kawasan perumahan elite tersebut.

Menurut penjelasan Anwari, peristiwa terjadi pada 15 Oktober 2021 lalu, ketika itu dirinya hendak memasang bendera Merah Putih di ruko miliknya. Tidak lama berselang, datang security melarang pemasangan bendera.

Baca Juga: Workshop LBH Surabaya, Warga dan Pelaku Usaha Sesalkan Sikap Pengembang

"Saya ini mau memasang Bendera Negara Indonesia Merah Putih. Tapi sama pihak security tidak diizinkan. Apalagi mereka mengatakan kepada saya ''kamu bukan warga Indonesia asli''. Saya jelas tersinggung dengan ucapan security itu," kata Anwari saat konferensi pers didampingi LBH Surabaya, Jumat (3/12/2021) malam.

Setelah mendapat perlakuan seperti itu, ia segera meminta bantuan kepada LBH Surabaya untuk melalukan pendampingan.

"Yang saya sesalkan, bahwa perumahan elite itu hanya membangun perumahan, namun membuat aturan yang seolah tidak mentaati aturan negara republik Indonesia," sesalnya.

Persoalan semakin bertambah ketika LBH Surabaya melakukan pendampingan dengan mendatangi ke perumahan elite tersebut. 

Baca Juga: Polda Jatim Ciduk Mami Ambar, Pekerjakan 29 Wanita sebagai PSK, 6 Masih di Bawah Umur

Namun, anggota LBH yang diberi tugas menyelesaikan persoalan kliennya ini justru diduga mendapat perlakuan kurang baik dari security.

"Teman saya sudah menjelaskan ke security, bahwa dia dari LBH untuk melakukan pendampingan. Namun dia justru didorong oleh pihak security hingga dia terjatuh dari motor dan tertindih motornya," jelas LBH Surabaya, Nanang Sutrisno.

Atas kejadian tersebut, Anwari yang didampingi LBH telah melaporkan tindakan diskriminasi oleh pihak security perumahan elite di Surabaya Barat ke Polda Jatim.

Baca Juga: Begini Kronologi dan Fakta Kasus Perdagangan Orang di Lumajang, Korban Kabur hingga Lapor Polisi

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya